Hak Anda sebagai Penumpang Jika Pesawat Terbang Anda Delay

Pesawat Delay, Apa Yang Seharusnya Anda Dapatkan ?

Pesawat delay merupakan salah satu perusak suasana ketika liburan. Apalagi jika terjadinya sebelum keberangkatan. Sebagai penumpang, Anda berhak untuk mendapatkan kompensasi atas keterlambatan yang terjadi. Apa saja yang bisa didapatkan penumpang? Ini dia ulasannya.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 89 Tahun 2015, keterlambatan penerbangan terbagi atas enam kategori, yaitu:

Kategori 1, keterlambatan antara 30-60 menit
Kategori 2, keterlambatan antara 61-120 menit
Kategori 3, keterlambatan antara 121-180 menit
Kategori 4, keterlambatan antara 181-240 menit
Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit
Kategori 6, pembatalan penerbangan.


Pada setiap kategori keterlambatan, penumpang akan berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi berupa makanan dan/atau minuman, pengalihan penerbangan, hingga uang tunai atau refund. Detailnya sebagai berikut:

Jika penerbangan tertunda selama 30-60 menit (Kategori 1), maka Anda berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan
Jika penerbangan tertunda selama 61-120 menit (Kategori 2), maka pihak maskapai seharusnya memberikan Anda kompensasi berupa minuman dan makanan ringan atau snack
Jika penerbangan tertunda selama 121-180 menit (Kategori 3), maka kompensasi yang berhak Anda dapatkan berupa minuman dan makanan berat atau heavy meal
Jika penerbangan tertunda selama 181-240 menit (Kategori 4), maka kompensasinya berupa minuman, makanan ringan (snack), dan makanan berat (heavy meal)
Untuk keterlambatan penerbangan selama lebih dari 240 menit (Kategori 5), maka Anda berhak untuk mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 300.000 berupa uang tunai, transfer ke rekening penumpang, ataupun voucher yang dapat diuangkan, dalam waktu maksimal 3x24 jam sejak keterlambatan dan/atau pembatalan penerbangan terjadi
Sementara untuk kasus pembatalan penerbangan, maka maskapai wajib memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund)

Selain kompensasi berupa makanan dan minuman, penumpang yang mengalami delay untuk kategori 2 sampai 5 juga bisa meminta agar dialihkan ke penerbangan berikutnya, ataupun menerima kembali seluruh biaya tiket (refund).

Jika Anda tidak mendapatkan hak-hak Anda tersebut di, maka Anda bisa meminta pertanggungjawaban pada General Manager, Station Manager, staf, atau pihak lain yang ditunjuk untuk mewakili maskapai tersebut.

Sekarang, setelah Anda mengetahui hak-hak Anda ketika mengalami penundaan penerbangan, Anda tak perlu takut lagi untuk merencanakan penerbangan Anda.